Hikmah ke 2: Ibadah Sesuai Pada Maqom

KAJIAN KITAB AL HIKAM

*_Oleh: KH. A. Wafi Maimoen_*

*Hikmah ke 2*

إِرَ ادَ تُــكَ الـتَّجْرِ يْدَ مَـعَ إِقَامَـةِ اللَّهِ إِ يَّـاكَ فيِ اْلأَسْبَابِ مِنَ الشَّـهْـوَ ةِ الْخَفِـيـَّةِ. وَ إِرَادَ تُـكَ اْلأَسْبَابَ مَعَ إِقَامَةِ اللَّهِ إِ يَّـاكَ فيِ الـتَّجْرِ يْدِ اِنحِطَاطٌ مِنَ الْهِمَّةِ الْعَـلِـيـَّةِ

Artinya:
"Keinginanmu untuk tajrid, sementara Allah masih menempatkan engkau di dalam asbab, merupakan syahwat yang tersamar (halus). Dan keinginanmu kepada asbab, pada saat Allah sudah menempatkan engkau dalam tajrid, merupakan suatu kejatuhan dari himmah (cita-cita) yang tinggi."

*_Syarh:_*

Diperintahkan kepada orang yang beriman kepada Allah ketika mau melakukan perintah-NYA  untuk mengetahui keadaan atau maqom yang sedang Allah tempatkan di maqom itu. Artinya jangan sampai cepat-cepat dia mengambil keputusan untuk bermuamalah dengan maqom asbab atau menjauh dari maqom asbab tanpa mengetahui keadaan atau maqom yang diberikan oleh Allah. Karena kalau dia terlalu cepat dan salah maka sebetulnya dia menuruti hawa nafsunya walaupun lahirnya dia melakukan perintah Allah dan hukum-hukumnya.

Seorang laki-laki yang telah mempunyai keluarga, istri, dan anak, maka dia ditempatkan oleh Allah pada maqom asbab. Dia harus mencari rizki dan sumber penghidupan. Maka ketika dia mengatakan dalam hatinya, "Saya tidak perlu ke pasar untuk mencari rizki, karena saya yakin Allah-lah yang memberi rizki", maka kepada orang seperti ini Syekh Ibnu Athaillah As Sakandari mengatakan padanya, "Keinginanmu untuk tajrid, sementara Allah masih menegakkan engkau di dalam asbab, merupakan syahwat yang tersamar (halus)".

Kemudian ada juga seorang laki-laki yang tidak mempunyai tanggungan untuk menafkahi keluarganya, dan dia mempunyai sumber rizki yang cukup maka sebaiknya dia menggunakan waktunya untuk mempelajari agama, berkhidmah kepada syariat, dan menjauh dari memperluas rizkynya. Jalan ini adalah yang pantas untuk orang-orang yang mempunyai cita-cita tinggi, karena dia ditempatkan di maqom tajrid oleh Allah.

Wallahu A'lam

0 komentar:

Posting Komentar